SIKAP LALAI YANG DAPAT MENIMBULKAN PERISTIWA PIDANA: Kealpaan, Kelalaian, atau Culpa adalah Bentuk Kesalahan dalam Hukum Pidana sebagai Akibat dari Tindakan Seseorang yang Kurang Berhati-hati

Peristiwa pidana atau yang dikenal dengan strafbaarfeit merupakan kelakuan yang bersifat melawan hukum yang atas perbuatan tersebut telah ada ancaman pidananya. Hal tersebut dapat berhubungan dengan kesalahan yang dilakukan oleh orang yang mampu bertanggungjawab. Kesalahan yang dimaksud meliputi dolus (sengaja) dan culpa (alpa atau lalai). Kelalaian, kealpaan atau culpa adalah salah satu macam kesalahan dalam … Lanjutkan membaca SIKAP LALAI YANG DAPAT MENIMBULKAN PERISTIWA PIDANA: Kealpaan, Kelalaian, atau Culpa adalah Bentuk Kesalahan dalam Hukum Pidana sebagai Akibat dari Tindakan Seseorang yang Kurang Berhati-hati