KEBERSIHAN KOTA: RELAWAN BERGERAK, PEMERINTAH DIMANA?
KEBERSIHAN KOTA: RELAWAN BERGERAK, PEMERINTAH DIMANA?
Kebersihan lingkungan sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat karena lingkungan yang bersih mengurangi risiko penyakit, meningkatkan kualitas hidup, dan menciptakan suasana yang nyaman. Lingkungan yang sehat juga berpengaruh terhadap kesehatan mental, membuat tempat tinggal lebih nyaman, dan berdampak langsung pada kebahagiaan. Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar kenyamanan bisa diperoleh dan dipertahankan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas dalam menjaga kebersihan kota, namun faktanya, kelompok relawan seperti Pandawara Group dan kelompok relawan lainnya masih sering turun tangan untuk membersihkan area yang terabaikan.
Namun, tidak semua pihak menyambut baik aksi ini. isu yang sempat ramai diperbincangkan adalah ketika Pandawara Group membersihkan wilayah di salah satu daerah. Aksi mereka justru menuai kecaman dari pemerintah setempat. Pihak pemerintah tidak terima dengan pernyataan bahwa wilayah mereka dicap sebagai wilayah terkotor dan menganggap hal tersebut mencoreng citra daerah mereka.
Lalu, di mana Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan?
Pemerintah, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebersihan kota. Berdasarkan Undang- Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, DLHK wajib menjaga kebersihan lingkungan melalui pencegahan dan penanggulangan pencemaran, pengelolaan sampah dan limbah, serta edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
Tidak hanya berdasarkan UU, setiap daerah juga memiliki peraturan daerahnya masing-masing yang mengatur mengenai upaya kebersihan lingkungan. Contohnya di Provinsi Aceh, terdapat Qanun No. 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) bertanggungjawab untuk mengelola kebersihan lingkungan di gampong, pusat perbelanjaan, serta jalan-jalan kota, juga berwenang mengatur pengangkutan sampah, melaksanakan pemeliharaan, pengawasan, serta penegakan hukum terkait dampak lingkungan.
Meskipun sudah ada dinas kebersihan yang bertanggungjawab atas kebersihan kota, mengapa masih ada wilayah-wilayah yang kotor dan terabaikan? Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:
1. Kekurangan Tenaga Kerja dan Sarana:
Kekurangan tenaga kerja dan sarana
prasarana dapat menghambat dinas kebersihan menjangkau seluruh wilayah secara efektif, seringkali akibat keterbatasan anggaran, wilayah kerja yang luas, atau kurangnya perhatian dari pemerintah daerah.
2. Kurangnya Armada:
Kekurangan armada pengangkut sampah juga dapat menyebabkan penumpukan sampah di beberapa wilayah.
3. Kendala Akses:
Medan yang sulit dijangkau menghambat petugas kebersihan dalam mengangkut sampah, terutama di wilayah terpencil, pedesaan, dan perbukitan.
4. Kurangnya Kesadaran Masyarakat:
Kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dapat menyebabkan wilayah menjadi kotor. Banyak orang masih membuang sampah sembarangan, seperti di sungai, di tempat yang tidak semestinya.
Peran Masyarakat dalam Kebersihan Lingkungan
Selain pemerintah dan kelompok-kelompok relawan, masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat dapat membuat perbedaan besar dalam menciptakan
lingkungan yang bersih dan sehat. Hal tersebut dapat diawali dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Maka dari itu, peran menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya terbatas pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan para relawan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pihak. Kerjasama juga diperlukan untuk mencapai lingkungan bersih yang optimal.