M. Imam Nasef, S.H., M.H., lahir pada tanggal 22 Juni 1989 di Serang Banten, memperoleh gelar hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan melanjutkan program short course di The University of Kansas, Lawrence, USA. M. Imam Nasef, S.H., M.H., kemudian melanjutkan studinya di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia.
Pengalaman profesionalnya selama ini sebagai peneliti di Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum UII 2010 s.d 2013, Advokat di Kantor Hukum Zoelva & Partners (2015 s.d 2019), Founder & Partner di TKNP Lawfirm 2020 s.d sekarang dan menjadi Dosen Tetap Bidang Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Trisakti 2018 s.d sekarang.
Adapun dirinya terbiasa menyelesaikan kasus di Mahkamah Konstitusi, TUN, dan Tindak Pidana Korupsi, diantara beberapa kasus yang pernah ditanganinya antara lain :