PERTAMBANGAN, ENERGI & PERKEBUNAN
Kami juga memberikan bantuan dan jasa hukum pada industri pertambangan, energi, kehutanan dan perkebunan. Layanan hukum tersebut terdiri dari perancangan kontrak dan memberikan tinjauan hukum atas perijinan, amdal dan layanan terkait lainnya dalam rangka memberikan perlindungan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut, serta membantu penyelesaian sengketa yang timbul dimasyarakat terkait dengan aktifitas pertambangan, energi, dan perkebunan secara professional.